Peristiwa ini terjadi pada saat
menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 16 Agustus 1945.
Keinginan para golongan pemuda yang menginginkan proklamasi kemerdekaan
secepatnya dilaksanakan tanpa melalui PPKI sebagai panitia pesiapan kemerdekaan,
bertentangan dengan kehendak tokoh-tokoh golongan tua yang menginginkan
Proklamasi kemerdekaan dilakukan melalui PPKI.Golongan pemuda menganggap bahwa
PPKI adalah badan yang bentuk Jepang, sehingga golongan pemuda khawatir
Soekarno dan M.Hatta selaku ketua dan wakilnya terpengaruh dengan sikap Jepang.
Jika hal ini terjadi, maka golongan pemuda menganggap kemerdekaan yang
sebenarnya merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah
merupakan pemberian Jepang.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 golongan
pemuda telah melakukan pertemuan. Pertemuan ini memutuskan agar kemerdekaan
harus lepas dari segala hubungan dengan Janji Kemerdekaan dari Jepang. Hasil
keputusan ini kemudian disampaikan kepada
Soekarno pada malam harinya, tetapi ditolak karena soekarno merasa
bertanggungjawab sebagai ketua PPKI. Golongan pemuda menganggap Soekarno selaku
ketua PPKI sudah terpengarh oleh Jepang, sehingga perlu “diamankan” agar lebih
mudah ditekan supaya proklamasi kemerdekaan bisa dipercepat. Pengamanan ini
dilakukan oleh sejumlah pemuda, yaitu soekarni, wikana, dan Chaerul Saleh
terhadap Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur) dan Hatta dan dibawa ke
Rengasdengklok, kota kecil disebelah utara Karawang pada tanggal 16 Agustus
1945 pukul 04.00 WIB.
Soekarno dan Hatta menempati rumah
warga keturunan Tionghoa yang bernama Jo Ki Song. Dirumah inilah golongan
pemuda berusaha menekan mereka berdua, akan tetapi karena keduanya berwibawa
tinggi, para pemuda merasa segan untuk mendekatinya, sehingga tekanan pun tidak
dilakukan. Dilain tempat, anggota PPKI yang diundang rapat tanggal 16 Agustus
kebingungan karena toko PPKI tidak hadir. Ahmad subardjo kemudian mendekati
Wikana dan mengetahui bahwa Soekarno dan Hatta sedang diamankan.
Kedua tokoh ini kemudian berdiskusi
dan mencapai kata sepakat bahwa Proklamasi harus dilaksanakan di Jakarta.
Karena telah sepakat, Jusuf Kunto bersedia mengantarkan Ahmad subadjo ke tempat
penahanan Soekarno dan Hatta di Renasdengklok. Setelah tiba sekitar pukul
18.00, Ahmad Subardjo memberikan jaminan dengan nyawanya bahwa proklamasi
kemerdekaan akan diumumkan pada keesokan harinya (tanggal 17 Agustus)
selambat-lambatnya pukul 12.00, sehingga Komandan Kompi Peta Rengasdengklok
Cudanco Subeno bersedia melepaskan Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Di
Jakarta, laksamana Maeda bersedai menyedaikan rumahnya sebagai tempat
persinggahan Soekarno dan Hatta.
Title : Sejarah Rengasdengklok
Description : Peristiwa ini terjadi pada saat menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, yaitu pada tanggal 16 Agustus 1945. Keinginan para golongan p...