Land Clearing Lahan
Gambut Kelapa Sawit
1. PENGERTIAN
UMUM
Istilah “GAMBUT“diduga berasal dari
nama sebuah desa di selatan kota Banjarmasin dan sekarang menjadi ibukota
Kecamatan Gambut dimana ditemukan tanah gambut dalam jumlah yang luas.Tanah
gambut tergolong tanah rawa dan terbentuk dari bahan organik sisa tanaman yang
mati diatasnya dan disebabkan keadaan lingkungan yang selalu jenuh atau
terendam air sehingga tidak memungkinkan berlangsungnya proses pelapukan.
Akumulasi bahan organik dapat mencapai ketebalan mencapai 0,5-16,0 m.
2. KETEBALAN
BAHAN ORGANIK
Berdasarkan
ketebalan lapisan bahan organiknya, gambut dipilah dalam empat kategori yaitu
gambut dangkal, gambut sedang, gambut dalam dan gambut sangat dalam :
a. Gambut
Dangkal (Tipis) = 0,5-1,0 m
b. Gambut
Sedang (Agak Tebal) = 1,0-2,0 m
c. Gambut
Dalam (Tebal) = 2,0-3,0 m
d. Gambut
Sangat Dalam (Sangat Tebal) = > 3,0 m
3. SIFAT
KEMATANGANNYA (DEKOMPOSISI)
Berdasarkan
sifat kematangannya (ripeness) atau tingkat pelapukannya (dekomposisi), gambut
dapat dibedakan menjadi tiga jenis yaitu gambut fibrik, gambut hemik dan gambut
saprik :
a. Gambut
Fibrik
Gambut
dengan tingkat dekomposisi rendah : bahan tanah gambut masih tergolong mentah
yang dicirikan dengan tingginya kandungan bahan-bahan jaringan tanaman atau
sisa-sisa tanaman yang masih dapat dilihat keadaan aslinya.
b. Gambut
Hemik
Gambut dengan
tingkat dekomposisi sedang : bahan tanah gambut yang sudah mengalami perombakan
dan bersifat separuh matang.
c. Gambut
Saprik
Gambut
dengan tingkat dekomposisi matang : bahan tanah gambut yang sudah mengalami
perombakan sangat lanjut dan bersifat matang hingga sangat matang.
Berwarna
gelap dan kandungan humus tinggi.
4. HAL HAL
PENTING DARI TANAH GAMBUT
Pembukaan
lahan dan pengelolaan kelapa sawit di tanah gambut memerlukan paket teknologi
khusus yang berbeda dengan tanah mineral.
Hal penting
yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan tanah gambut adalah :
a. Ketebalan,
kematangan serta sifat fisik dan kimia gambut.
b. Kemungkinan
banjir serta sifat air.
c. Pengaturan
tinggi permukaan air tanah.
Pengaturan
“trio tata air” yaitu saluran drainase, tanggul dan pintu air.
d. Penurunan
permukaan tanah gambut setelah di drain.
Pemadatan
(compacting) sepanjang jalur tanaman.
Penimbunan
dan pemadatan jalan untuk transportasi hasil panen dan logistik
5. TAHAPAN
PEMBUKAAN LAHAN.
5.1. SURVEY
TATA BATAS
Tujuan :
·
Membuat
peta areal yang akan dikelola oleh perusahaan.
·
Menentukan
tata batas konsesi
·
Mengetahui
luas areal konsesi, sesuai dengan surat izin Pencadangan Areal oleh Pemerintah.
·
Inventarisasi
bentang alam (parit, sungai) dan tata guna tanah di sekitar tata batas.
Waktu
pelaksanaan survey tata batas adalah setelah dilaksanakan survey mikro oleh
instansi pemerintah dan disesuaikan dengan rencana (program) kerja perusahaan.
5.2. BLOCK
DESIGN DAN BLOCKING AREA
Tujuan :
·
Membagi
areal kebun menjadi beberapa blok kerja yang luasnya sama.
·
Memudahkan
dalam pengalokasian kerja (dari beberapa jenis pekerjaan atau kontraktor)
sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) pekerjaan.
·
Memudahkan
dalam pemberian nomor dan identifikasi areal.
·
Memudahkan
dalam perencanaan pembuatan jaringan jalan dan parit didalam kebun.
Ketentuan :
·
Block
design dan blocking area dikerjakan segera setelah selesai dilakukan survey
tata batas, survey detail lahan dan izin lokasi perkebunan sudah dikeluarkan
oleh pemerintah daerah/pusat.
·
Blocking
area dilakukan oleh tim pengukuran yang terdiri dari 4 orang setiap tim (1
orang juru ukur, 2 orang perintis dan 1 orang pembawa alat/barang).
·
Blocking
area harus diselesaikan paling lambat 3 bulan. Jadi untuk calon areal yang
luasnya besar memerlukan beberapa tim ukur berjalan sekaligus.
·
Blocking
area dimulai dari titik/tempat (bench mark = BM) yang mudah dicari/dikenali
sehingga apabila terjadi kesalahan atau penyimpangan pengukuran mudah untuk
menelusuri dan mengoreksinya. Biasanya titik BM diambil tempat-tempat atau
batas-batas alam seperti persimpangan jalan, cabang sungai dan lain-lain.
Selain itu, titik BM dibuat permanen dari beton dan dicat.
·
Dalam
blocking area, areal kebun dibagi menjadi blok-blok kecil berbentuk persegi
panjang yang luasnya 30 ha (panjang = 1.000 m dan lebar = 300 m). Panjang blok
dibuat Barat-Timur dan lebar blok arahnya Utara-Selatan.
·
Hasil
block design dan blocking area, harus dapat menggambarkan posisi jalan, parit
(kanal), outlet, emplasemen dan lain-lain. Block design yang arah Utara-Selatan
dijadikan production road dan production drain, sedangkan block design
Barat-Timur dijadikan collection road dan collection drain.
·
Production
road panjangnya 300 m dan di salah satu sisinya (sebelah kiri) dibuat
production drain (ukuran 3,0 x 2,0 x 2,0 m), sedangkan collection road
panjangnya 1.000 m dan di salah satu sisinya (sebelah atas) dibuat collection
drain (2,5 x 1,5 x 2,0 m).
·
Selain
production drain dan collection drain di-design juga subsidiary drain (ukuran
1,0 x 1,0 x 1,0 m) yang letaknya dalam blok dengan jarak tertentu.
·
Sketsa
block design diilustrasikan pada Gambar -1
5.3.
PEMBUATAN SALURAN BATAS (BOUNDARY DRAIN)
Tujuan :
Ø
Membatasi
areal dengan lokasi sekitarnya karena dalam pembuatan boundary drain sekaligus
membuat tanggul.
Ø
Mencegah
masuknya air dari luar areal sehingga proses pengeringan bisa berjalan lancar.
Ketentuan :
Ø
Saluran
dibuat di sekeliling batas areal (boundary) yang direklamasi.
Ukuran
saluran : - lebar 4 meter
- dalam 4
meter
Ø
Hasil
galian parit ditimbun ke arah luar konsesi. Ini dapat dipergunakan untuk
membentuk badan jalan (boundary road), yang sekaligus berfungsi sebagai
tanggul.
Ø
Tanggul
dibuat lebih tinggi dari genangan air saat banjir sehingga air dari luar dapat
terbendung.
Ø
Tanggul
harus dibuat kokoh dan biasanya dipasang turapan dari kayu-kayu pada kedua atau
salah satu sisi tanggul, terutama pada tempat-tempat yang mudah longsor.
Tanggul berbentuk trapesium dengan ukuran lebar atas minimal 7 m (dapat dilalui
kendaraan)
Fungsi
tanggul dan saluran batas :
Ø
Mempertegas
batas-batas areal yang akan dikelola.
Ø
Mengatur
tinggi permukaan air tanah dan mencegah masuknya air ke dalam kebun dari areal
sekitarnya.
Ø
Mencegah
masuknya peladang-peladang liar dan untuk jangka panjang boundary drain dapat
berperan untuk menghambat ruang gerak pencurian buah di dalam kebun oleh pihak
luar.
Ø
Sebagai
jalan transportasi dan kontrol.
5.4.
PEMBUATAN SALURAN DRAINASE DAN JALAN
Pembuatan
saluran drainase dan jalan di areal gambut atau rawa-rawa dilakukan bersamaan
(sekaligus) karena tanah dari galian parit (kanal) sekaligus dijadikan badan
jalan.
5.4.1.
Saluran Drainase
Jenis Saluran
Drainase :
a. Main Drain
: arahnya disesuaikan dengan letak dan arah aliran sungai utama.
b. Production
Drain : saluran yang sejajar dengan production road yaitu arah Utara-Selatan.
c. Collection
Drain : saluran yang sejajar dengan collection road yaitu arah Barat-Timur.
d. Subsidiary
Drain : saluran yang terdapat di dalam blok kerja (pada gawangan) sejajar
dengan production road. Jarak antar saluran dibuat 4 (gawang) : 1 (saluran)
atau 8 (gawang) : 1 (saluran)
Waktu
Pembuatan Saluran Drainase :
a. Main Drain
: dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas (boundary drain) atau 1
tahun sebelum LC
b. Production
Drain : dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas atau 6 bulan sebelum
LC.
c. Collection
Drain : dilakukan bersamaan dengan pembuatan saluran batas atau 6 bulan sebelum
LC.
d. Subsidiary
Drain : dilakukan bersamaan dengan pekerjaan LC.
Ketentuan/Ukuran
:
Jenis Saluran
Ukuran (m) Jarak Antar Saluran (m)
Lebar Atas
Dalam Lebar Bawah
Main Drain
6,0 4,0 4,0 Tidak ada ketentuan yang baku
Production
Drain 3,0 2,0 2,0 1.000
Collection
Drain 2,5 1,5 2,0 300
Subsidiary
Drain 1,0 1,0 1,0 32
atau 1 parit
setiap 4 baris tanaman
Gambar desain
saluran drainase (kanal) untuk lahan gambut, rawa-rawa dan lowland disajikan
pada Ilustrasi Gambar-1 dan 2.
Fungsi/Kegunaan
:
Main Drain :
v
Mengalirkan
air langsung ke arah daerah pembuangan akhir (sungai utama)
v
Mengatur
ketinggian permukaan air dalam areal kebun.
v
Sarana
transportasi air.
Production
Drain :
v
Bermuara
di saluan main drain
v
Menampung
dan mengalirkan kelebihan air dari saluran collection drain
v
Sebagai
batas blok.
Collection
Drain :
v
Bermuara
di saluan production drain
v
Menampung
dan mengalirkan kelebihan air dari saluran block drain
v
Sebagai
batas blok.
Subsidiary
Drain :
v
Bermuara
di saluran collection drain
v
Mengatur
ketinggian permukaan air tanah di dalam blok pertanaman.
Cara
Pembuatan Saluran Drainase :
Main Drain,
Production Drain dan Collection Drain :
v
Tentukan
As jalan .
v
Pancang
daerah badan jalan sesuai dengan tipe jalan mengikuti As jalan.
v
Pancang
4,5 m dari As jalan untuk Main Drain dan 3.5 m untuk Collection Drain.
v
Tentukan
pancang untuk parit yang letaknya 7,5 m dari As jalan untuk Main Drain, 6,0 m
dari As jalan untuk Production Drain dan 5,75 m dari As jalan untuk Collection
Drain.
v
Gali
parit dengan menggunakan exavator dan tanah galian dari parit tersebut
ditimbunkan ke badan jalan kemudian diratakan dan dipadatkan dengan excavator
sehingga lebar menjadi 7 m untuk Collection Road dan 9 m untuk Main Road.
v
Air
yang ada di Collection Drain harus dapat mengalir ke arah Production Drain pada
blok yang sama.
v
Air
yang ada di Production Drain harus dapat mengalir ke arah Main Drain atau
mengarah ke sungai.
v
Antara
Collection Drain pada blok yang satu tidak boleh tembus dengan Collection Drain
pada blok yang ada di sebelahnya.
v
Semua
kayu yang melintang dan tunggul harus disingkirkan dari dalam parit.
v
Pada
tempat-tempat tertentu dimana tanah galian longsor kembali atau perengan parit
longsor maka sebelum waktu satu bulan dari pembuatannya harus digali lagi.
Subsidiary
Drain :
v
Tentukan
titik pancang yang letaknya pada pertengahan dua jalur tanaman.
v
Antara
titik pancang subsidiary drain yang satu dengan yang lainnya berjarak empat
jalur tanaman.
v
Gali
parit dengan menggunakan exavator dan tanah galian dari parit tersebut dibuang
ke kanan dan kiri parit kemudian diratakan dan dipadatkan dengan excavator
sehingga tidak terjadi gundukan tanah pada tempat-tempat tertentu.
v
Air
yang ada di Subsidiary Drain harus dapat mengalir ke arah Collection Drain.
v
Antara
Subsidiary Drain pada blok yang satu tidak boleh tembus dengan Subsidiary Drain
pada blok yang ada di sebelahnya.
5.4.2. Jalan
Kebun
a. Jenis
Jalan :
ü
Main
Road : yaitu jalan utama atau akses yang menghubungkan kebun dengan luar kebun
atau antar afdeling dengan kantor induk/ perumahan karyawan dengan kualitas
jalan sudah diberi pengerasan.
ü
Production
Road : yaitu jalan yang berfungsi untuk transportasi hasil panen ke pabrik dan
batas blok. Arah jalan Utara-Selatan
ü
Collection
Road : yaitu jalan yang berfungsi untuk transportasi hasil panen, kontrol dan
batas blok. Arah jalan Barat-Timur.
b. Jarak
antar Jalan :
ü
Main
Road : tidak ada ketentuan.
ü
Production
Road : 1.000 m
ü
Collection
Road : 300 m
Arah production road tegak lurus
terhadap letak sungai utama, misalnya untuk areal rendahan, sungai utamanya
terletak disebelah utara kebun, maka arah production road adalah Utara-Selatan
bukan Timur-Barat.
c. Pembuatan
Badan Jalan (Ilustrasi gambar-2)
1.
Badan
jalan dibuat dengan cara menggali tanah pada saluran drainase pada salah satu
sisi jalan dan ditimbunkan pada badan jalan dan kemudian diratakan.
2.
Apabila
dalam waktu 6 bulan kondisi parit sudah dangkal kembali maka parit harus
dicuci/digali lagi dengan menggunakan excavator long arm dan tanah galian
ditimbunkan pada badan jalan yang lama.
3.
Lebar
badan jalan : 9,0 m untuk production road dan 7,0 m untuk collection road.
4.
Masing-masing
jalan dibuat kaki lima di kiri atau kanan jalan selebar 1 m (hanya sebelah
saja).
5.
Pembuatan
tapak TPH di sepanjang collection road harus dilakukan bersamaan dengan
pembentukan badan jalan.
d. Pemadatan
Jalan
1.
Penimbunan
dan pemadatan untuk production road dan collection road dilakukan 2 tahap,
yaitu
:
pertama :
penimbunan dan pemadatan dengan tanah mineral yang mengandung liat setebal 20
cm.
kedua :
penimbunan diikuti dengan perataan dan pemadatan menggunakan tanah laterit.
Ketebalan akhir timbunan laterit setelah dipadatkan adalah 20 cm.
2.
Pada
saat penimbunan dan pemadatan, tanah harus dalam keadaan lembab.
3.
Lebar
badan jalan yang ditimbun, production road adalah 7,0 m dan collection road
adalah 6,0 m.
4.
Tanah
yang baik untuk menimbun adalah tanah yang mengandung liat cukup tinggi (40 %)
karena liat dapat meningkatkan daya ikat antar agregat tanah.
5.
Alat
yang dipakai untuk pemadatan jalan adalah : Compactor Roller.
e. Perawatan
Jalan.
1.
Lapisan
permukaan dijaga tetap rata dan tidak boleh ada air menggenang di atas badan
jalan.
2.
Bentuk/kemiringan
jalan dipelihara dengan baik, untuk menjamin pengeringan air di permukaan jalan
(dibentuk seperti batok mengkurap atau seperti punggung sapi)
3.
Parit
jalan harus terpelihara dengan baik, untuk dapat menampung dan mengalirkan
kelebihan air dari permukaan jalan.
4.
Ditunjuk
seorang pegawai (mandor) yang bertanggung jawab terhadap perawatan jalan dan
saluran drainase.
5.5.
PEMBUATAN PINTU AIR
Tujuan :
Mengatur
tinggi permukaan air di dalam kebun. Pada prinsipnya permukaan air di dalam
kebun tingginya harus dipertahankan 60 cm di bawah permukaan tanah.
Ketentuan :
a. Waktu
pembuatan bersamaan dengan pembuatan saluran batas (boundary drain) atau
saluran utama (main drain).
b. Lokasi
pembuatan pintu air adalah :
·
Di
batas masuk dan keluar dari setiap sungai, parit saluran alami, yang melalui
areal yang direklamasi.
·
Di
batas akhir pertemuan antara main drain dengan sungai (pembuangan air alami).
·
Di
pertemuan antara production drain dan main drain.
c. Pintu air
dibuat dari konstruksi beton, besi atau kayu dengan pintu melintang yang dapat
diangkat dengan memutar kemudi pintu atau dengan sistem buka-tutup menyerupai
klep (contoh tertera pada Ilustrasi Foto-12 s/d 17).
Pada waktu
musim kering pintu ditutup agar permukaan air di saluran naik, sedang pada
musim hujan pintu air dapat dibuka.
d. Ukuran
pintu air disesuaikan dengan lebar saluran.
5.6.
PEMBUKAAN LAHAN (LAND CLEARING)
Salah satu hal yang menjadi kendala
dalam pengelolaan lahan gambut adalah kesulitan dalam melakukan pembukaan lahan
karena disamping biayanya yang cukup mahal, penggunaan alat berat (excavator)
yang intensif dan waktunya cukup lama.
Ketentuan :
Pada saat mengimas dan menebang,
tinggi muka air di lapangan/saluran drainase diupayakan serendah mungkin.
Tujuannya agar pada saat penebangan, kayu/tunggul dapat dipotong serapat
mungkin dengan permukaan tanah.
5.6.1. Imas
1.
Dilakukan
secara manual.
2.
Pohon–pohon
kecil yang berdiameter di bawah 10 cm dan semak belukar ataupun akar-akar kayu
dipotong mepet ke permukaan tanah.
5.6.2.
Menumbang
1.
Dapat
dilakukan secara manual dan atau mekanis dengan menggunakan gergaji mesin
(chainsaw).
2.
Diupayakan
arah jatuhnya pohon seragam untuk memudahkan perumpukan (perun).
3.
Batas
potongan diatas permukaan tanah, sebagai berikut :
Ø batang 150
cm maksimum 150 cm dari permukaan tanah.
§
Kayu
bekas tumbangan tidak boleh menggantung pada tunggul (sengkleh) tetapi harus
jatuh ke tanah untuk mengurangi resiko kecelakaan dan memudahkan pekerjaan
pencincangan.
§
Pada
waktu pelaksanaan penebangan harus diusahakan agar pohon yang ditebang tidak
jatuh ke arah sungai, parit, atau jalan untuk mencegah terganggunya aliran air.
5.6.3.
Cincang dan Perun
Pekerjaan
cincang dan perun (stacking) adalah pekerjaan memotong dan mengumpulkan hasil
tebangan kayu ke dalam jalur gawangan mati atau jalur antara dua baris tanaman
dengan ketentuan sebagai berikut :
1.
Kayu
hasil tumbangan dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan panjang kayu
maksimum 4,0 m. Demikian juga cabang-cabang pohon dipotong-potong untuk
memudahkan pekerjaan rumpuk/perun (stacking)
2.
Stacking kayu-kayu yang sudah dicincang
dikerjakan secara mekanis menggunakan Excavator dengan cara memindahkan dan
mengumpulkan kayu cincangan tersebut pada tempat yang sudah ditentukan (jalur
rumpukan).
3.
Jalur
rumpukan harus berada di jalur gawangan mati. Lebar rumpukan kayu maksimum
dibuat 4,0 m dan tinggi rumpukan yang diperbolehkan 2,0 m.
4.
Arah
rumpukan membujur dari Utara ke Selatan. Rumpukan pertama dimulai dari sebelah
Barat antara baris tanaman 1 dan 2 (pada jarak 6 m dari tepi jalan production
road) atau sesuai pancang rumpukan yang telah dipasang.
5.
Jarak
antara rumpukan yang satu dengan jalur rumpukan lain adalah 2 – 4 baris tanaman
tergantung volume kayu-kayu hasil tumbangan.
6.
Untuk
areal rendahan, dimana areal tersebut agak basah maka pelaksanaan land clearing
dapat dikerjakan secara manual dan atau menggunakan alat excavator dengan jarak
antara rumpukan yang satu dengan rumpukan lain adalah 2 (dua) baris tanaman
atau dengan jarak 16 m.
7.
Jalur
rumpukan kayu yang panjangnya 300 m harus dibuat secara terputus pada setiap
jarak 50 m, sehingga ada jalan untuk orang melintas antar jalur tanaman.
8.
Titik
tanam yang akan di pancang harus bebas dari tunggul kayu dengan jarak minimum
1,5 m dari kiri dan kanan jalur tanaman.
5.6.4.
Pancang Jalur Tanam
Pekerjaan
pemancangan adalah pekerjaan memasang tonggak kayu pada jarak yang ditentukan
dan pancang tersebut berfungsi sebagai acuan untuk penanaman.
Pekerjaan
pemancangan harus memenuhi syarat-syarat (spesifikasi) sebagai berikut :
1.
Kayu
yang dipakai untuk pemancangan (anak pancang) minimal berukuran panjang 2 m dan
diameter 2 cm.
2.
Pemancangan
dilaksanakan dengan jarak 8,8 m x 8,8 m x 8,8 m (segitiga sama sisi) atau
populasi tanaman per hektar 150 pokok.
3.
Pancang
kepala dibuat menurut jarak antar barisan tanaman (gawangan) arah Timur-Barat
dengan jarak 7,6 m.
4.
Dalam
pengukuran untuk pemancangan, diasumsikan parit dan jalan dianggap tidak ada
sehingga seluruh areal yang diukur dianggap dipancang seluruhnya.
5.
Semua
titik tanam yang telah dipancang harus dibebaskan dari kayu dengan radius
minimal 2,5 m. Demikian juga jalan untuk supervisi selebar 1,5 m harus bebas
dari kayu.
5.7.
PEMBERSIHAN DAN PEMADATAN JALUR TANAMAN.
5.7.1. Pembersihan
a.
Pembersihan
jalur tanaman dilaksanakan setelah selesai pekerjaan rencek dan perun.
b.
Sepanjang
jalur tanam harus bersih dari tunggul dan kayu besar, agar tidak menggangu
ruang gerak alat berat pada saat pemadatan (compacting).
c.
Cara
kerjanya adalah kayu dan tunggul yang berada di jalur tanam didorong ke tepi,
jika diperlukan dapat dilakukan rencek perun ulang, sehingga lahan betul-betul
bersih. Atau rumpukan-rumpukan yang ada diinjak-injak alat berat sampai rata
dengan tanah.Pekerjaan ini dilakukan secara mekanis dengan menggunakan
Excavator atau Bulldozer seri D6.
5.7.2.
Pemadatan
a. Tujuan
Pemadatan
Ø
Menurunkan
permukaan tanah gambut secara cepat dan cukup dalam (30–50 cm), sehingga dalam
proses penurunan permukaan gambut selanjutnya, akar tanaman sudah dapat
menjangkar kuat didalam tanah. Tindakan demikian akan mengurangi kecenderungan
tanaman menjadi miring dan roboh.
Ø
Memudahkan
mobilitas pekerja dalam pengelolaan tanaman karena tanpa dipadatkan tanah
menjadi lunak pada waktu basah dan berdebu pada waktu kering.
b. Cara
Pemadatan.
1.
Dibuat
pancang/tanda yang jelas untuk setiap jalur tanam yang akan dipadatkan,
sehingga memudahkan operator alat berat pada saat bekerja di lapangan.
2.
Pemadatan
dilakukan pada 2 (dua) jalur tanaman secara mekanis mempergunakan alat berat.
3.
Alat
berat yang dipergunakan adalah Bulldozer seri D6 atau seri D4 atau Excavator
dengan mengikuti jalur tanam yang sudah dibersihkan.
6. PENANAMAN
KACANGAN
Penjelasan
detail mengenai penanaman kacangan disajikan pada buku pedoman teknis “Penanaman
Kacangan” policy no. 003C/AGR-LCC/03.
6.1. KONDISI
LAHAN
Perlu
tidaknya penanaman kacangan tergantung pada kondisi lahan, sebagai berikut :
a.
Lahan
yang sudah selesai di LC dan segera akan ditanam kelapa sawit mutlak perlu
dilakukan penanaman kacangan. Tujuan utamanya adalah untuk menekan pertumbuhan
gulma terutama lalang.
b.
Untuk
areal yang telah diberakan lebih dari 1 tahun dan ditumbuhi gulma pakis maka
sebelum ditanami kacangan harus dilakukan pemberantasan terhadap gulma
tersebut.
6.2. JENIS
KACANGAN
Jenis
kacangan yang dapat digunakan adalah : Calopogonium caeruleum (CC), Pueraria
javanica (PJ) dan Centrosema pubescens (CP), Colopogonium mucunoides (CM).
Komposisi
campuran yang disarankan per ha adalah : 1 kg CC + 5 Kg PJ atau 100 % CC dengan
stek
7. PENANAMAN
KELAPA SAWIT
Penjelasan
detail mengenai penanaman kelapa sawit disajikan pada buku pedoman teknis
“Penanaman Kelapa Sawit” policy no. 003/AGR-TNM/03.
7.1.
KERAPATAN TANAMAN
Kerapatan
tanaman kelapa sawit di tanah gambut yang dianjurkan adalah 150 pohon/ha dengan
jarak tanam 8,8 x 8,8 x 8,8 m segitiga samasisi.
7.2.
KETENTUAN PENANAMAN
a. Jika jalur
tanam dipadatkan secara mekanis memakai alat berat (Bulldozer atau excavator),
kelapa sawit ditanam dengan ukuran lobang 50 x 50 x 50 cm.
b. Jika jalur
tanam tidak dipadatkan, kelapa sawit ditanam dengan sistem lobang dalam lobang
(hole in hole planting) dengan ukuran lobang tanam sebagai berikut :
• Lobang luar
: 140 x 140 x 140 cm
• Lobang
dalam : 40 x 40 x 40 cm
c. Lubang
tanam “hole in hole planting“ dapat dibuat dengan menggunakan Excavator PC 100
(preplant compactor) yang telah dimodifikasi bentuk ujung lengannya (arm)
seperti pada gambar berikut:
Hidraulic
Lengan
excavator
140 cm 40 cm
60 cm
40 cm
40 cm
d. Tunggul
kayu yang terletak tepat di lobang tanam harus dibongkar, kecuali jika
tunggulnya tidak terlalu mengganggu dapat sedikit digeser.
e. Setiap
lubang tanam diberi pupuk dasar, berupa campuran 75 gr CuSO4 dan15 gr ZnSO4,
150 gr RP alam dan 1500 gr kapur pertanian
8. PEMUPUKAN
8.1. TANAMAN
BELUM MENGHASILKAN (TBM)
Program
pemupukan TBM di tanah gambut disajikan pada tabel dibawah ini. Pupuk TSP bisa
diganti dengan fosfat alam (RP) dengan dosis RP 1,5 kali dosis TSP.
8.2. TANAMAN
MENGHASILKAN (TM)
Dosis pupuk
untuk TM direkomendasikan oleh Riset dari analisa tanah dan daun serta keadaan
tanaman di lapangan.