• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Boz Artikel

Sumber artikel berbagai informasi kesehatan,pertanian,perkebunan,peternakan

  • Home
  • Menu1
    • Submenu1
    • Submenu2
    • Submenu3
    • Submenu4
  • Menu2
    • Submenu1
    • Submenu2
  • Menu3
  • Menu4
  • Menu5
  • Menu6
Home » Uncategories » Macam-macam Uang

Macam-macam Uang

Uang Kertas dan Logam
Uang sebagai alat pembayaran yang sah dibedakan atas dua macam:
1.    Uang Kartal
         Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah Bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Uang kartal terdiri dari dua bagian yaitu :
·         Uang Logam
Uang logam  yaitu uang yang terbuat dari bahan logam biasanya emas atau perak karena kadua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,bentuknya mudah dikenali ,sifatnya yang tidak mudah hancur,tahan lama dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam adalah salah satu jenis uang yang sudah sejak berab adabaddigunakan oleh masyarakat.
·         Uang Kertas
Uang kertas  yaitu uang yang terbuat dari bahan kertas. Uang ini biasanya mempunyai nilai nominal yang lebih besar dari nilai intrinsiknya. Uang kertas sering disebut juga uang kepercayaan (fiducer money). Masyarakat percaya karena uang kertas dijamin undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah. Pada era modern ini orang cenderung menyukai uang kertas daripada uang logam, karena uang kertas mempunyai beberapa kelebihan disbanding dengan uang logam, antara lain sebagai berikut.
ü  Biaya pembuatannya lebih murah sehingga terjadi penghematan.
ü  Pengiriman uang dalam jumlah besar lebih mudah.
ü  Persediaan uang menjadi elastis, yaitu peredaran uang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
2.    Uang Giral










               Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Uang giral disebut juga bank deposit money, merupakan uang yang hanya sah secara ekonomi, tetapi tidak secara hukum.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah, artinya orang tidak dapat dituntut jika tidak bersedia menerimanya sebagai alat pembayaran. Uang giral dapat didefinisikan sebagai simpanan seseorang atau badan usaha pada suatu bank yang dapat diambil dengan cek atau dipindahbukukan dengan giro bilyet sewaktu-waktu. Uang giral terjadi jika seseorang menitipkan uang kartal dan pihak bank membukukan setoran uang tersebut dalam rekening atas nama penyimpan, atau jika seseorang mengajukan pinjaman/kredit tetapi pinjaman tersebut tidak langsung diambil melainkan disimpan dalam rekening.
Bentuk uang giral berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral adalah surat berharga yang dapat diuangkan di bank atau dikantor pos. Contoh uang giral, cek, giro pos, wesel dan surat berharga.Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai uang yang sangat besar.

Posted by Unknown on Minggu, 30 Maret 2014 - Rating: 4.5
Title : Macam-macam Uang
Description : Uang sebagai alat pembayaran yang sah dibedakan atas dua macam: 1.     Uang Kartal          Uang kartal adalah alat bayar yang sah da...

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Macam-macam Uang"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Arsip Blog

  • ▼  2014 (129)
    • ►  November (1)
    • ►  Mei (19)
    • ►  April (70)
    • ▼  Maret (38)
      • Pemeliharaan Itik
      • Pembibitan Itik
      • Gangguan Lambung
      • Macam-macam Uang
      • Pemeliharaan Tanaman Kakao
      • Sejarah Lubang Buaya
      • Budidaya Mahkota Dewa
      • Investasi Indeks dan Forex
      • Kriteri Lahan Karet
      • Sejarah Bung Tomo
      • Kartu ATM
      • Pembukaan Lahan Teh
      • pembibitan Teh
      • Pemeliharaan tebu
      • Perjanjian KMB
      • Budidaya cacing sutra
      • Perjanjian Roem-Roiyen
      • Perjanjian Renville
      • Perjanjian Linggarjati
      • Syarat Tumbuh Tebu
      • Persemaian Tebu
      • Penyediaan Benih Kakao
      • Bisnis Investasi
      • Pembukaan Lahan Tebu
      • LAPORAN PRAKTIKUM FIELDTRIP TANAMAN TEH
      • PENGOLAHAN KARET RAKYAT
      • BUDIDAYA TANAMAN KARET
      • PEMILIHAN INDUKAN AYAM KAMPUNG
      • MACAM-MACAM PENYAKIT TANAMAN KARET
      • AGRIBISNIS TANAMAN RIMPANG
      • PERBEDAAN USAHA TANI KELUARGA DAN PERUSAHAAN
      • BUDIDAYA CABAI HIBRIDA
      • Morfologi Tanaman Kopi
      • Makalah Morfologi Bunga
      • Prospek Agribisnis
      • Land Clearing Lahan Gambut Kelapa Sawit
      • Perbanyakan Kelapa Kopyor
      • Morfologi Kelapa Sawit
    • ►  Februari (1)
Copyright © 2012 Boz Artikel - All Rights Reserved
Design by Mas Sugeng - Blogger Templates - Powered by Blogger